Informasi Pelayanan Penempatan

Informasi Penempatan kerja, aktivitas rekom paspor dan perpanjangan IMTA.

Prosedur Pelayanan Kartu Kuning (AK.1). Pemohon Menyiapkan Persyaratan :

  • 1 Lembar Fotocopy KTP
  • 1 Lembar Fotocopy KK
  • 1 Lembar Fotocopy Ijazah terakhir
  • 2 lembar Pas Photo ukuran 3x4

  • Proses Administrator

  • 1. Cek Kelengkapan : Ijazah Terakhir, KTP, Sertifikat Ketrampilan dan Surat Pengalaman kerja jika ada.
  • 2. Input Data : Print Out Data (2 Menit)

  • Pemohon Melakukan :

  • Mengecek Kebenaran Print Out Data AK. 1 dan Penandatanganan di bawah Foto

  • Pejabat Yang Berwenang :

  • Pejabat yang berwenang akan melakukan penandatanganan Kartu Ak.1


  • Administrator :

  • Membutuhkan Stempel / QRCODE Pada AK. 1 Yang sudah ditandatangani dan Pemohon akan memperoleh Kartu AK.1 Tersebut.
  • Pelayanan Rekom Pasport CPMI :

  • 1. Surat Pengantar
  • 2. Demand Letter
  • 3. Surat Izin Pengerahan
  • 4. SPR
  • 5. Izin Keluarga
  • 6. Foto Copy Ijzah Terakhir
  • 7. Poto copy KTP
  • 8. Poto copy KK
  • 9. 4 Lembar Pas Photo 3x4
  • 10. Perjanjian Kerja
  • Pelayanan Notifikasi Perpanjangan IMTA BAGI PENGGUNA TKA

  • 1. Surat Pengantar
  • 2. Foto Copy RPTKA
  • 3. Foto copy Pasport
  • 4. Foto Copy KITAS
  • 5. Foto Copy Notofikasi Pembayaran
  • 6. Kwitansi Asli Pembayaran Retribusi
  • 7. Pas Photo 4x6 2 lembar latar Merah
  • Loker By Kemenaker

    Loker dari Kementerian Ketenagakerjaan RI

    Tidak ada lowongan pekerjaan yang tersedia.

    Galeri Gambar

    Kinerja Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan

    Gambar -
    -
    Gambar -
    -
    Gambar --
    --
    Gambar --
    --
    Gambar -
    -
    Gambar Laporan Kinerja Bulan Mei 2025
    Laporan Kinerja Bulan Mei 2025
    YouTube Video Viewer

    Video Testimoni

    © SIKAS ASAHAN. All Rights Reserved.